RubriKNews.com, LEBONG – Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan (Musrembangcam) diwilayah Kabupaten Lebong, mulai dipersiapkan. Rencananya, selama dua minggu hari kerja kedepan, mulai dari tanggal 12 hingga 28 Februari mendatang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, akan segera di laksanakan. Ditargetkan Musrembangcam ini rampung, mengingat hasilnya nanti akan langsung dibahas di Musrembang Kabupaten.
Kepala Bappeda Lebong Drs Robert Rio Mantovani melalui Kabid Pengendali dan Evaluasi Pembangunan Partono,SE, mengungkapkan jadwal yang telah disusun, sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para camat.
” Untuk musrenbangcam selama 12 hari ini, akan dilaksanakan di wilayah masing-masing kecamatan,” ujar Partono.
Dijelaskannya, bahwasanya terhitung mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggunakan sistem elektronik dalam setiap kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Dimana, untuk Kabupaten Lebong penerapan perencanaan program pembangunan melalui aplikasi e-basen.
” Supaya semuanya transparan, mulai dari usulan kegiatan di tingkat dusun, RT,RW yang terverifikasi. Nanti bisa dilihat kenapa usulan tidak dikerjakan, siapa yang menginput. Semua bisa dilihat di situs www.ebasen.lebongkab.go.id,” tegasnya.
Partono juga menambahkan, hasil usulan dari tingkat desa melalui musyawarah desa (Musdes) yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan program desa lainnya, akan langsung diverifikasi di tingkat desa termasuk foto kondisi lapangan. Selanjutnya, dibawa dan dibahas ke Musrenbang kecamatan. Tak hanya diverifikasi ulang, usulan tersebut nantinya juga akan disaring dengan menggunakan skala prioritas.
“Setiap sulan yang sudah disaring di tingkat kecamatan tersebut, dibawa langsung dalam pembahasan Musrembang tingkat Kabupaten yang akan dikombinasikan dengan usulan kegiatan per OPD masing-masing. Tinggal lagi, OPD yang bersangkutan yang akan menindaklanjuti setiap hasil usulan dari tingkat desa tersebut,” bebernya.
Sesuai jadwal, untuk pelaksanaan musrenbangcam akan dimulai dari musrenbangcam di Kecamatan Lebong Utara pada tanggal 12 Februari di kantor camat LU, kemudian tanggal 13 Februari Musrenbangcam di Kecamatan Topos bertempat di kantor camat Topos. Lalu, tanggal 14 Februari musrenbangcam di Kecamatan Lebong Atas bertemoat di kantor camat LA. Tanggal 15 Febryari, musrenbangcam di Kecamatan Pinang Belapis bertempat kantor camat Pinang Belapis. Selanjutnya, tanggal 19 Februari Musrenbancam di Kecamatan Amen bertempat di kantor Camat Amen, tanggal 20 Februari Musrenbangcam di Kecamatan Pelabai di kantor camat Pelabai.
Kemudian, tanggal 21 Februari Musrenbangcam di Kecamatan Lebong Selatan bertempat di gardu Pandang Lebong Selatan, tanggal 22 Februari musrenbangcam di Kecamatan Lebong Sakti bertempat di Gedung SLB Limaupit. Kemudian, tanggal 24 Februari musrenbangcam di Kecamatan Uram Jaya bertempat di Balai Desa Embong Uram, tanggal 26 Februari, musrenbangcan di Kecamatan Lebong Tengah bertempat di Gedung Muhammadiyah, tanggal 27 Februari , musrenbangcam di Kecamatan Rimbo Pengadang bertempat di kantor Camat Rimbo Pengadang dan terakhir tanggal 28 Febryaru, musrenbangcam di Kecamatan Bingin Kuning bertempat di kantor camat Bingin Kuning.
Laporan : Apri
Editor : Effendi

